Penerapan Teknologi Informasi
Penerapan teknologi informasi di dinas, suku dinas, dan seksi DTR kecamatan telah dilaksanakan secara bertahap dalam upaya meningkatkan kinerja perencanaan dan pelayanan yang lebih berkualitas.
Lingkup pengembangan teknologi informasi adalah :
1. Otomatisasi aspek administrasi dan teknis, yaitu mengembangkan infrastruktur sistem informasi yang menghubungkan antar unit di dinas tata ruang.
2. Pengembangan Data warehouse, yaitu membangun data warehouse yang ditopang basis data yang berfungsi sebagai penyedia data (informasi) bagi berbagai kebutuhan internal maupun eksternal
3. Peningkatan aksesibilitas sistem, yaitu meningkatkan skalabilitas, aksebilitas, serta reabilitas sistem (internet – intranet – ekstranet)
Otomatisasi pelayanan di suku dinas tata ruang telah dilaksanakan di 5 wilayah kotamadya. Otomatisasi pelayanan di seksi DTR Kecamatan sudah mulai dirintis sejak tahun 2004 di 2 kecamatan. Dengan otomatisasi ini, perjalanan berkas dapat dimonitor secara langsung oleh Dinas Tata Ruang melalui sistem dial-up. Pembangunan basis data sudah dilaksanakan sejak tahun 2002 dan akan terus dikembangkan secara bertahap, baik yang menyangkut peta dasar digital, maupun lembar rencana kota digital. Basis data ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam pengembangan aplikasi-aplikasi lainnya, baik yang berbasis GIS maupun non GIS, seperti otomatisasi pelayanan di dinas tata ruang, aplikasi SIPPT, visualisasi ruang kota, electronic filing sytem, administrasi tata usaha, executive information system dan website. Local Area Network (LAN) telah dibangun di Dinas Tata Ruang Propinsi DKI Jakarta dan di masing-masing Suku Dinas Tata Ruang.
Penerapan Teknologi Informasi - Klik Disini







