Penerapan ISO 9001

Latar Belakang

Pemberlakukan Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 147 Tahun 2000 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Penetapan Ketetapan Rencana Kota (KRK) pada Seksi Kecamatan, perlu ditindaklanjuti dengan perbaikan manajemen pelayanan. Penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001: 2000 di Dinas Tata Ruang Propinsi DKI Jakarta dimulai sejak Tahun 2002 dan dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan, dan sampai saat ini Dinas Tata Ruang DKI Jakarta telah menerapkan ISO 9001:2008.

Tujuan

Memperbaiki manajemen mutu pelayanan secara sistematis untuk pemastian mutu produk dan kepuasan pengguna jasa.

Target

Pembakuan standar operasional untuk menjamin konsistensi dan transparansi pemberian layanan sesuai ketentuan dan harapan masyarakat.
Keluaran

Sampai dengan tahun 2004, Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2000 telah diterapkan di 6 (enam) seksi DTR Kecamatan, yaitu:

  • Suku Dinas Tata Ruang
  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Timur


Kecamatan yang terdiri dari :

Jakarta Pusat

  • Tanah abang
  • Menteng
  • Cempaka Putih
  • Sawah Besar


Jakarta Utara

  • Kelapa Gading
  • Tanjung Priok
  • Penjaringan
  • Pademangan


Jakarta Barat

  • Gerogol Petamburan
  • Kebon Jeruk
  • Cengkareng
  • Kali Deres


Jakarta Selatan

  • Kebayoran Baru
  • Kebayoran Lama
  • Pesanggrahan
  • Pasar Minggu


Jakarta Timur

  • Jatinegara
  • Duren Sawit
  • Pulo Gadung
  • Kramat jati